Nikah Muda ? Siapa Takut !

Perasaan cinta dan kasih sayang dalam diri manusia adalah pemberian berharga dari Alloh Ta'ala Robb alam semesta kepada umat manusia. Dengan cinta dan kasih sayang tersebut, seseorang akan merasakan kebahagiaan, ketentraman, dan tolong menolong dalam mengarungi bahtera hidup. Menikah merupakan sunah para nabi dan risalah para rosul. Sebagai umat, kita berkewajiban meneladani mereka.
Anjuran menikah dalam bentuk pujian. (QS. al-Nahl [16]: 72). Besarnya manfaat pernikahan dalam Islam, maka sudah selayaknya seorang muslim yang untuk memberi perhatian serius demi kemaslahatan kesucian diri dan agamanya. Rosululloh shollallohu alaihi wasallam pernah memberi wasiat agar pemuda Islam yang telah memiliki kemampuan menikah untuk bersegera menikah. Ini adalah rahmat Alloh Ta'ala bagi umat manusia dan merupakan tanda-tanda kekuasaan-Nya. Alloh Ta'ala berfirman dalam al-Qur’an surat al-Rum ayat 21:
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
“Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian isteri-isteri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara kalian rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. ar-Rum [30]: 21)

Namun dari segi kesehatan, sebaiknya perempuan menghindari menikah di bawah usia 20 tahun. Menurut dr. Cynthia Agnes Susanto, B.Med Secara epidemiologi minimal usia seorang perempuan untuk menikah adalah usia 20-21 tahun,". Pada saat perempuan berusia 20-21 tahun, maka tubuh perempuan, organ reproduksi dan juga kondisi mentalnya sudah siap untuk menikah atau mengandung dan memiliki anak. dr. Cynthia menuturkan ada beberapa efek atau bahaya yang timbul jika seseorang menikah terlalu muda (di bawah 20 tahun), yaitu:

  1. Secara organ reproduksi ia belum siap untuk berhubungan atau mengandung, sehingga jika hamil berisiko mengalami tekanan darah tinggi (karena tubuhnya tidak kuat). Kondisi ini biasanya tidak terdeteksi pada tahap-tahap awal, tapi nantinya menyebabkan kejang-kejang, perdarahan bahkan kematian pada ibu atau bayinya.
  2. Sel telur yang dimiliki oleh perempuan tersebut belum siap.
  3. Berisiko mengalami kanker serviks (kanker leher rahim), karena semakin muda usia pertama kali seseorang berhubungan seks, maka semakin besar risiko daerah reproduksi terkontaminasi virus.  
  4. Kanker serviks ini tidak muncul begitu saja, melainkan membutuhkan waktu 10-20 tahun untuk menjadi kanker dan gejala awalnya pun tidak akan terlihat. Pada stadium awal biasanya tidak menimbulkan keluhan apa pun, tapi pada stadium lanjut akan muncul gejala tidak dapat buang air kecil, pendarahan di luar haid atau nyeri pada panggul. 
      Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan para syabab untuk menikah.
يَامَعْشَرَ الشَّبَابِ: مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
      “Wahai pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu maka hendaknya menikah, karena ia lebih menundukkan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu, maka hendaknya ia berpuasa, sebab ia dapat mengekangnya.” (HR. Bukhari)  
     Syabab biasa diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi “pemuda.” Berapakah usianya? Fauzil Adhim dalam buku Indahnya Pernikahan Dinimenjelaskan, syabab adalah sesesorang yang telah mencapai masa aqil-baligh dan usianya belum mencapai tiga puluh tahun. Asalkan sudah memilikiba’ah (kemampuan), maka ia dianjurkan untuk segera menikah. Dan kini terbukti, banyak manfaat menikah di usia muda di balik perintah Rasulullah ini.

1.   Lebih terjaga dari dosa
Sebagaimana sabda Rasulullah tersebut, menikah di usia muda itu lebih membantu menundukkan pandangan dan lebih mudah memelihara kemaluan. Seorang yang menikah di usia muda relatif lebih terjaga dari dosa zina; baik zina mata, zina hati, maupun zina tangan.

1.    Lebih bahagia
Hasil riset National Marriage Project’s 2013 di Amerika Serikat (AS) menunjukkan, persentase tertinggi orang yang merasa sangat puas dengan kehidupan pernikahan adalah mereka yang menikah di usia 20-28 tahun. Sebab mereka umumnya belum memiliki banyak ego-ambisi. Pasangan muda lebih mudah menerima pasangan hidupnya. Hal ini sejalan dengan hadits atsar Ibnu Umar: “Nikahilah oleh kalian gadis perawan, sebab (..salah satunya..) ia lebih ridha dengan nafkah yang sedikit.”

2.   Lebih puas dalam bercinta
Sedangkan dalam tingkat kepuasan, menikah di usia muda –diantaranya dengan dukungan fisik yang masih prima- membuat suami istri lebih menikmati. Lagi-lagi, hal ini bersesuaian dengan hadits atsar Ibnu Umar: “Nikahilah gadis perawan, sebab ia lebih segar mulutnya, lebih subur rahimnya dan lebih hangat farjinya…”

3.   Emosi lebih terkontrol
Menikah di usia muda terbukti lebih cepat mendewasakan pasangan tersebut. Dalam arti, menikah dan berumah tangga membuat seseorang lebih terkontrol emosinya. Ini dipengaruhi oleh ketenangan yang hadir sejalan dengan adanya pendamping dan tersalurkannya “kebutuhan batin.” Dan itulah diantara makna sakinah dalam Surat Ar Rum ayat 21.

          Hasil studi sosiolog Norval Glenn dan Jeremy Uecker pada tahun 2010 mendukung hal ini. Menurut hasil studi tersebut, menikah pada usia muda akan lebih bermanfaat dari sisi kesehatan dan mengontrol emosi.

4.                4.    Lebih mudah meraih kesuksesan
Sebagian orang menunda menikah dengan alasan mencapai jenjang karir tertentu atau hidup mapan terlebih dahulu. Padahal, saat seseorang telah menikah, ia menjadi lebih tenang, merasakan sakinah. Dengan ketenangan dan stabilnya emosi ini, ia bisa lebih fokus dalam meniti karir dan beraktifitas apa pun, baik dakwah maupun mencari maisyah. Karenanya tidak mengherankan jika banyak orang-orang yang sukses di usia 40-an adalah mereka yang menikah di usia 20-an.

5.   Lebih baik bagi masa depan anak-anak
Lebih baik bagi masa depan anak-anak di sini bukan berarti menikah di usia muda memungkinkan anak sudah dewasa saat Anda pensiun. Meskipun, hal itu juga bisa menjadi salah satu pertimbangan.

                    Namun yang lebih penting dari itu, menikah di usia muda dan memiliki buah hati di usia muda, saat Anda belum mapan secara ekonomi berarti Anda dapat mendidik anak-anak secara langsung merasakan pahit getirnya kehidupan. Artinya mereka telah mencicipi perjuangan Anda. Dan jangan sampai anak-anak hanya tahu fasilitas dan hidup enak tanpa merasakan hidup adalah perjuangan. Memang akhir-akhir ini kita seperti dibombandir kemesraan yang dipertontonkan, yang membuat remaja-remaja yang belum siap jadi baper dan caper.
                Ustad Felix Siauw menambahkan bahwa tidak ada yang salah dengan nikah muda, beliau salut dengan pasangan-pasangan yang berani nikah muda, menjauhi maksiat dan zina.  Hanya saja orang banyak terlalu fokus pada nikah mudanya, bukan fokus pada “Bagaimana orang yang nikah muda itu dibina?”.  Kunci menikah itu “Menikah Karena Allah”, yaitu mencintai Allah lebih dari pada segalanya, menjadikannya Allah pertama dan utama sebelum apapun. Walhasil, tatkala orang melupakan Allah, yang terjadi banyak yang kebelet nikah, hanya karen amau mesraanya aja, karena trend, bukan karena Allah. Cinta karena Allah, berarti menjadikan diri memahami Islam lebih dulu, mengkaji Islam dulu, menjadikan Islam sebagai poros hidup, hidup dengan Islam .

    #Dept. ILMY
    #Krearif_Bersama_Ilmy
    #KeluargaSejutaCerita




Komentar

  1. benar!
    asalkan sudah siap resiko yang akan dihadapi, boleh lah nikah muda, toh ada banyak keuntungan juga jika berani menikah di usia muda itu.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

FOSSA CUBITI

Jean Watson

Raker Sahara PSIK FK UNSRI